Tsl pekan 13
06.09
Hijrah dan dalilnya
hijrah hukumnya wajib atas umat ini untuk berpindah dari negeri Syirik menurut Islam hukum hijrah akan tetap berlaku hingga ditegakkannya hari kiamat dan dalilnya firman Allah ta'ala
sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan Malaikat Dalam keadaan menganiaya dirinya sendiri kepada mereka malaikat bertanya dalam keadaan Bagaimana kamu ini diwafatkan mereka menjawab adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri Mekkah para malaikat mereka menjawab ucapan tersebut
Bukankah bumi Allah itu luas sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu orang-orang yang demikian itu tempatnya di neraka dan jahanam itu seburuk-buruk tempat kembali.
mereka yang tertindas baik laki-laki wanita ataupun anak-anak yang mereka tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan untuk berhijrah itu mudah-mudahan Allah memaafkannya dan adalah Allah maha pemaaf lagi maha pengampun dan firman Allah Ya Robbi ya. Hai hamba-hamba-ku yang beriman sesungguhnya Bumiku itu luas maka sembahlah aku
muslimin rahimakumullah turunnya ayat ini ialah ditujukan kepada kaum muslimin yang masih yang menetap di Mekah dan mereka belum berhijrah Allah menyuruh kan mereka dengan sebutan orang-orang yang beriman
wajah adalah cerminan sunnah dalil hijrah dari sunnah Allah Shallallahu Alaihi Wa Sallam perkataan beliau Shallallahu Alaihi Wasallam tidak akan terputus sampai terputusnya waktu Taubat wa datang-datang sedangkan waktu Taubat tidak akan terputus sampai terbitnya matahari dari arah Barat
ada tiga macam
yang pertama hijrah dari perbuatan yang buruk dengan meninggalkan kekufuran dengan meninggalkan kemaksiatan dengan meninggalkan
yang ke-2 hijrah dari negeri yang buruk dengan pindah dari negeri tersebut ke negeri yang lebih baik negeri yang lain yang lebih Islam kemudian
yang ketiga hijrah dari teman yang buruk dengan meninggalkannya dan berteman dengan teman yang lebih baik yang lebih sholeh. yang terus menasehati dalam kesabaran dan dalam kebaikan
hijrah dari negeri atau tempat yang buruh wajib apabila terkumpul dua syarat yang pertama dia tidak dapat menerapkan agama dan syiar-syiar Islam pada Negeri tersebut apabila mampu maka tidak diwajibkan
yang kedua ia harus memiliki kemampuan untuk keluar dari negerinya tersebut. Kalau dia miskin dananya tidak mencukupi atau aku tidak mungkin untuk keluar maka dia tidak diwajibkan untuk berhijrah. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Komentar
Posting Komentar