MMS -ANTARA WANITA UMROH DAN HAJI
Bismillahirohmanirohim
Antara wanita haji dan umroh
wahai wanita, jika engkau mampu untuk melaksanakan Haji maka berhajilah sebagaimana firman Allah
"dan Allah memerintahkan Haji kepada manusia bagi siapa yang mampu melakukannya (Ali Imran 97) dan karena Haji merupakan rukun dari rukun rukun iman sebagaimana hadis Ibnu Umar radhiallahu Anhu yang telah bersabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam Islam dibangun atas lima perkara syahadat bahwasanya tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah dan mengerjakan salat menunaikan zakat berhaji dan puasa Romadhon riwayat kan oleh Syaikhon
dan hadits Abu Hurairah radhiallahu Anhu bahwasanya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda umroh ke umroh berikutnya adalah kafaroh atau penghapus dosa diantara keduanya dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga diriwayatkan oleh Syaikh Hani
maka ketahuilah syarat-syarat haji yang mabrur adalah sebagai berikut
yang pertama engkau tidak berhaji kecuali dengan harta yang halal sebagaimana hadits Abu Hurairah radhiallahu Anhu setelah berkata telah bersabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam wahai manusia Sesungguhnya Allah itu Maha baik dan tidak menerima kecuali yang baik dan Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada setiap Mukmin dengan apa yang telah dia perintahkan kepada para Rasul dan Allah berkata Wahai para rasul Makanlah dari yang baik-baik dan beramallah yang sholeh. Sesungguhnya aku mengetahui tentang apa yang kamu kerjakan dan Allah dan Allah berfirman wahai manusia yang beriman
Makanlah dari yang baik-baik yang telah aku rezekikan kepadamu. kemudian Rasulullah menyebutkan kisah seorang lelaki yang dalam Safar dia menengadahkan tangannya ke atas langit dan berkata Wahai Tuhanku Wahai Tuhanku dan Adapun makanannya adalah yang haram minuman yang haram dan bajunya adalah yang haram dan dia dipenuhi dengan makanan yang haram Bagaimana akan dijabah doanya (muslim )
yang kedua jauhilah hal-hal yang merusak ihram dan itu adalah menggunakan niqob dan menggunakan penutup wajah bagi wanita, menggunakan parfum, akad nikah Jima atau bersetubuh memburu hewan dan mubasyaroh dengan syahwat
yang ketiga jauhilah rofas dan atau fusuq dan dia adalah mengerjakan perbuatan maksiat dan pertengkaran sebagaimana firman Allah barangsiapa yang mampu mengerjakan Haji maka janganlah dia melakukan rafas dan tidak pula fusuq dan tidak pula jidal di dalam haji. Al Baqarah 197
yang keempat laksanakanlah semua rukun dari Haji dan dia adalah ihram, tawaf ifadah, Sa'i, dan wukuf di Arafah
Ke 5) Kerjakanlah waajibaat atau kewajiban-kewajiban. dari Haji dan dia adalah ihram dari miqat, wukuf di Arafah sampai waktu maghrib bagi yang mengerjakan wukuf di siang hari dan mabit di Muzdalifah melempar jumroh dan memotong rambut pendek bagi wanita mabit di mina pada malam dari hari Tasyrik bagi yang Tawaf Wada dan apabila engkau mengerjakan semuanya Ketika engkau keluar dan adalah angka waktu itu seorang yang haid atau kipas maka engkau tidak wajib bagimu tawaf Wada Bagaimana hadisnya Abdullah bin Abbas yang berkata manusia diperintahkan akhir dari Haji mereka kecuali diangkat bagi mereka yaitu orang yang haid
yang ke-6) Jangan engkau berlari-lari kecil ketika tawaf atau Sa'i dan kerjakan saja dengan berjalan
yang ketujuh) Perbanyaklah berdoa dari sofa dan Marwah dan Ketika engkau di Arafah sampai terbenamnya waktu terbenamnya matahari
dan Adapun doa ketika di Arafah yaitu Lailahaillallah wahdahula, syarikalah lahul mulku walahul hamdu wahuwa ala kulli syai-in Qadir dan Perbanyaklah dari doa ketika melempar jimar yang pertama dan kedua dan ketika di Muzdalifahsebelum berpaling ke Mina
yang ke-8 jagalah lisanmu ketika berhaji dan pendengaranmu penglihatanmu dari segala hal yang diharamkan dan Kerjakanlah Talbiyah semampumu sebagaimana engkau mendengar dari orang-orang disampingmu dan Perbanyaklah dari Dzikrullah ketika berhaji karena haji itu adalah mengingat Allah dan Bersabarlah atas rasa letih mu
jangan engkau merusak hajimu dengan perkataan atau perbuatan. karena pada saat engkau haji itu seperti engkau dilahirkan dari perut ibumu sebagaimana hadits Abu Hurairah telah berkata Rasulullah Shallallahu Sallam telah berkata Abu Hurairah mendengar dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam yang bersabda barangsiapa yang berhaji untuk Allah dan dia tidak mengerjakan rafas dan tidak juga Fusuk
Dia akan kembali seperti dia terlahir dari perut ibunya ( al-bukhari )
yang ke-9 Jangan engkau bersafar haji atau selain Haji kecuali dengan mahram sebagaimana Hadits Ibnu Umar dari Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam telah bersabda. Janganlah seorang perempuan itu bersafar selama 3 hari, kecuali memiliki mahram.
dan Adapun syarat mahram
yaitu yang pertama Islam yang berakal dan baligh
yang ke-10) tahallul yang pertama dengan melemparkan jumroh aqobah bagi Sebagian ulama dan berkata sebagiannya melempar dengan memotong rambut pendek
atau kedua dari yang ketiga melempar memotong rambut dan tawaf ifadah kecuali Jima dan akad nikah
dan setelah mengerjakannya dari rukun-rukun Haji dan melempar jumroh aqobah dan memotong rambut maka halal semuanya
yang ke-11 ketahuilah bahwasanya umroh adalah kewajiban meskipun sekali bagaimana Rasulullah bersabda berhajilah dan berumrohlah
Komentar
Posting Komentar